tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 19 September 2018.
Pelamar bisa mengecek formasi, instansi dan persyaratan CPNS 2018 di portal SSCN BKN yakni sscn.bkn.go.id. Sedangkan pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai pada 26 September.
Bagi pelamar yang ingin mendaftar pada lowongan CPNS Kemen-PPPA dapat mengakses lewat situs web SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan pengumuman BKN pada Rabu (19/9/2018), penerimaan CPNS di Kemen-PPPA merupakan adalah seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Dalam seleksi CPNS 2018 Kemen-PPPA, setidaknya pelamar harus melewati 3 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah melewati seleksi administrasi CPNS 2018, para pelamar akan menjalani SKD untuk diuji pada kemampuan di bidang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kemen-PPPA mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang atau calo yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS di Kemen-PPPA.
Bagi pelamar yang ingin mengetahui soal informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, jadwal, tahapan, dan cara pendaftaran CPNS di Kemen-PPPA bisa dipantau melalui portal SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Secara keseluruhan pemerintah akan membuka 238.015 formasi untuk CPNS 2018. Rinciannya yakni 186.744 untuk 525 instansi Pemerintah Daerah, sedangkan 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat termasuk Kemen-PPPA.
Editor: Yantina Debora