tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 21 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker. Pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan menata niat sehingga dapat memberikan kontribusi terbaiknya.
“Insyaallah apa yang kita lakukan kalau dilandasi dengan ihtiar untuk berbakti dan keikhlasan yang tinggi maka akan memberikan dampak bagi diri kita termasuk organisasi di mana kita bekerja,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Kemnaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Adapun 21 pejabat fungsional yang baru dilantik terdiri dari 2 instruktur, 12 pengantar kerja, 1 mediator hubungan industrial, 2 pengawas ketenagakerjaan, dan 4 auditor.
Anwar Sanusi mengatakan, pejabat fungsional memainkan peran penting dalam pengembangan dan pengawasan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karenanya, hal yang paling dinilai dari seorang pejabat fungsional adalah profesionalitasnya.
“Kami percaya bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas pejabat fungsional dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan kontribusi yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di Kemnaker,” katanya.
Anwar Sanusi melanjutkan, Kemnaker sendiri membidangi 5 jabatan fungsional. Kelima jabatan fungsional tersebut harus harus mampu melakukan orkestasi untuk menghasilkan kerja yang harmonis dan sinergis.
“Orkestrasi akan berjalan baik jika masing-masing mengetahui bagaimana memainkan perannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
* Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis