Menuju konten utama

Sekjen ADO Minta Driver Online yang Terkena Suspensi Diputihkan

"Teman-teman di lapangan kan banyak akunnya sudah disuspensi dia narik pakai akun orang lain. Nah nanti saat proses di lapangan ada razia, mereka kena," ujar Wiwit

Sekjen ADO Minta Driver Online yang Terkena Suspensi Diputihkan
Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online (Sekjen ADO) Wiwit Sudarsono masih berharap Permenhub baru soal taksi online ditunda sampai ada pemutihan para pengemudi yang saat ini disuspensi sepihak oleh operator.

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar para pengemudi driver bisa memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang disyaratkan dalam peraturan tersebut.

Untuk wilayah Jabodetabek, kata Wiwit, ada sekitar 10.000 pengemudi taksi online yang terkena suspensi oleh operator dan terpaksa beroperasi dengan aplikasi milik orang lain.

"SPM itu kan ada beberapa, salah satunya akun harus sesuai. Teman-teman di lapangan kan banyak akunnya sudah disuspensi dia narik pakai akun orang lain. Nah nanti saat proses di lapangan ada razia, mereka kena," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/12/2018).

Menurut Wiwit, masalah suspensi akun ini sudah lama disampaikan sebelum Permenhub nomor 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus itu keluar.

"Kalau permasalahan SPM driver harus pakai sepatu, kami harus rapi, kami tidak keberatan. Tapi driver, akun pengemudi dengan kendaraan harus sama dan segala macam itu lah yang jadi polemik selama ini karena banyak teman-teman driver di lapangan," ucapnya.

Apalagi, aturan itu juga mengatur ketentuan soal sanksi bagi pemalsu akun dan driver yang tak memenuhi SPM. Dalam pasal 34 beleid tersebut, pengguna akun orang lain untuk mengoperasikan taksi online masuk ke dalam pelanggaran administrasi tingkat sedang.

Sanksi tersebut tercantum dalam Pasal 39 yang intinya para operator akan diganjar surat peringatan hingga pembekuan izin penyelenggaraan selama 3 bulan.

"Makanya kami mendorong Kemenhub untuk menunda dulu kemudian mediasi melakukan pemutihan akun terlebih dahulu open suspend. Supaya nanti teman-teman di lapangan di data dan aplikasi dengan teman-teman di lapangan sesuai dengan yang di aplikasi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TAKSI ONLINE atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto