Menuju konten utama

SED: Debat Pilpres Tak Sentuh Persoalan Masyarakat

Jawaban Capres 2019 dalam debat kedua tak mencerminkan persoalan di masyarakat, karena dapat berdampak bagi pemilik modal.

SED: Debat Pilpres Tak Sentuh Persoalan Masyarakat
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Peneliti dan pendiri Sekolah Ekonomi Demokrasi (SED), Hendro Sangkoyo (Yoyok) mengatakan, melempemnya hasil debat kedua Capres 2019 bukan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menilai jawaban-jawaban yang ditunjukkan kedua capres selama debat menjadi bukti terbatasnya pembahasan yang hanya menguntungkan pemilik modal yang diduga punya kepentingan dalam pemerintahan.

“Jadi bukan kebodohan KPU, tapi itu refleksi bahwa rezim perizinan ini ingin meneruskan bisnisnya,” ucap Yoyok dalam diskusi bertajuk ‘Membedah Debat Pilpres 2019 Seri ke-2: Evaluasi dan Proyeksi Kebijakan’ di Gedung Widya Graha, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Senin (18/2/2019).

Yoyok mengatakan, tema debat yang sebagian besar berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak penting.

Sebab, lanjut dia, memang bukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi presiden. Dalam arti, kata dia, tidak bersingungan dengan kepentingan bisnis yang dijalankan oleh pemilik modal.

Alhasil, kata dia, tidak heran jawaban-jawaban capres yang seharusnya menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keselamatan masyarakat menjadi sekadar retorika saja.

Seperti misalnya, kata dia, konflik agraria, pelanggaran HAM, penggusuran, hingga kerusakan lingkungan masih saja terjadi terlepas segala komitmen yang diucapkan capres.

“Kenapa gak keluar [komitmen capres soal itu penting] karena itu bukan syarat [melanggengkan iklim] bisnis. Jadi keselamatanmu dan kita ya sekadar retorika yang dikemukakan pada publik,” ucap Yoyok.

Yoyok pun menyarankan agar KPU tidak lepas tangan terhadap asal usul dana kampanye yang disalurkan kepada masing-masing calon.

Menurutnya, KPU perlu bertanggung jawab atas kebenaran nominal yang digunakan selama pencalonan termasuk transparansinya.

Sebab, lanjut dia, hal ini dapat menjadi titik bersingungan kepentingan pemilik modak yang telah menggelontorkan uangnya saat mengusung para calon.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali