tirto.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Arifin mengklaim seluruh peserta acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggunakan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat menggunakan masker.
Menurut foto yang diperolehnya, seluruh peserta acara mengenakan masker dan menetapkan protokol kesehatan.
"Pake masker ah, siapa yang bilang enggak pake? Ada yang bisa kirim fotonya? Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," kata dia kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) malam.
Salah satu pewarta pun coba mengirimkan foto kepada Arifin terkait peserta acara yang melepas masker. Dalam foto tersebut, para peserta juga tak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Terlihat, para peserta aksi tampak berkerumun.
Namun, Arifin tetap menampik itu. "Melepas masker dengan tidak pakai masker beda ya," ucapnya.
Ia pun menyebutkan deklarasi itu sudah mendapat izin dari pihak kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
"Setahu saya katanya itu sudah dapat izin, ke Kesbangpol. Tugas mereka yang urus begituan. Kan ada polisi juga, katanya sudah dapat izin juga," jelas dia.
Dirinya mengatakan akan melakukan identifikasi terlebih dahulu perihal jenis pelanggaran apa yang akan dikenakan kepada KAMI.
"Akan liat pelanggarannya di mana. Kami lihat dulu lah," tuturnya.
Namun, dirinya belum berencana untuk meminta klarifikasi kepada KAMI perihal acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.
"Entar dulu, belum. Tanya Kesbangpol dulu," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri