Menuju konten utama

Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI

Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico
2019/01/30/penggeledahan-kantir-pssi-4.jpg
Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico
2019/01/30/penggeledahan-kantir-pssi-2.jpg
Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico
2019/01/30/penggeledahan-kantir-pssi-3.jpg
Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico
2019/01/30/penggeledahan-kantir-pssi-1.jpg
Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico
Petugas dari Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan berkaitan dengan pengembangan kasus pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu. . tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait SKANDAL PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico