tirto.id - Kepala Balai Besar Veteriner [BBV] Yogyakarta Bagoes Poermadjaja mengatakan, dari hasil pemeriksaan sampel tanah di salah satu titik matinya sapi di Dusun Grogol 4, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul diketahui positif terdapat bakteri antraks.
"Iya [satu] sampel dari tanah itu positif [antraks]. Sementara sampel yang berikutnya belum ada hasilnya," kata Bagoes saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (24/5/2019).
Satu sampel tanah yang positif terdapat bakteri antraks itu kata Bagoes merupakan sampel tanah dari salah satu titik dari lima sapi yang mati di Dusun Grogol 4.
Sampel tanah itu dikirim oleh petugas yang ada di Gunungkidul setelah mendapatkan laporan warga tentang adanya sapi mati mendadak.
Kemudian sampel diteliti di Laboratorium BBV yang ada di Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Selain meneliti satu sampel kiriman petugas dari Gunungkidul, pihaknya kemudian mengambil kembali sampel untuk diteliti. "Kita kemudian mengambil sampel lagi, 42 sampel tanah di titik lima ekor sapi yang mati," ujarnya.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Gatot Saptadi mengatakan usai diketahui adanya bakteri antraks di Gunungkidul pihaknya langsung melakukan langkah penanganan.
Salah satunya adalah menjaga lalu lintas keluar masuk ternak di wilayah Kecamatan Karangmojo. Termasuk lalu lintas keluar masuk ternak dari dan ke kabupaten atau daerah lain yang akan diperketat.
"Kita sudah dapat informasi itu [ada positif bakteri antraks]. Dari sisi penanganan ternak langsung turun, kita lakukan proteksi ternak yang ada di Karangmojo," kata dia.
Sementara dampak lain yang dikhawatirkan jika sampai menular ke manusia juga sudah diantisipasi melalui petugas Dinas Kesehatan baik kabupaten atau provinsi.
"Dari sisi hewannya iya positif [antraks]. Kalau manusia belum ada korban, saat ini masih suspect," kata Gatot.
Namun kemungkinan terburuk jika nantinya ada korban warga atau manusia yang menjadi korban antraks, maka pihaknya akan melakukan tindakan. Salah satunya adalah pemberlakukan status kondisi luar biasa (KLB).
"Yang bisa mengeluarkan [status] KLB kan [Pemerintah Pusat]. Tapi kita sudah koordinasi dengan Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga sudah. Pak Gubernur juga sudah kita lapori," katanya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Yandri Daniel Damaledo