tirto.id - Sebanyak 37 orang diduga Muslim Rohingya dari Myanmar terlihat mendarat di Pantai Utara Malaysia pada Senin (8/4/2019).
Polisi setempat menyatakan kekhawatirannya, bahwa kedatangan rombongan ini akan memicu lebih banyak lagi penyeludupan manusia melalui jalur laut, seperti dilansir Channel News Asia.
Puluhan Muslim Rohingya di Myanmar dan Bangladesh mendarat melalui sebuah kapal pada beberapa bulan lalu untuk menuju Malaysia. Pada Maret, setidaknya 35 imigran juga ditemukan di wilayah Pantai Sungai Belati, bagian utara Perlis.
Ke-37 orang tersebut ditahan di sekitar Simpang Empat sesaat setelah mendarat Senin dini hari.
“Kami percaya bahwa mereka diangkut oleh kapal besar, sebelum dipindahkan ke kapal yang lebih kecil dan menuju tempat berbeda,” kata Noor Mushar Mohamad Kepala Kepolisian setempat.
Ia menambahkan bahwa semua pria yang ditahan dalam keadaan sehat dan sedang digiring ke petugas imigrasi.
“Kami masih menginvesigasi darimana kapal tersebut berasal, namun kami mencurigai ada sindikat perdagangan manusia terlibat,” lanjutnya.
Melansir Reuters, lebih dari 70 ribu Muslim Rohingya menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh pada 2017.
Mereka melarikan diri dari para tentara yang berusaha mempersekusi mereka di Rakhine, Myanmar.
Myanmar Sebut Rohingya sebagai Imigran Ilegal dari Dataran India.
Pihak berwenang Malaysia tidak dapat memastikan apakah rombongan tersebut berasal dari Myanmar atau Bangladesh.
Chris Lewa, Direktur Arakan Project, mengatakan bahwa dua kapal dilaporkan meninggalkan Bangladesh beberapa minggu yang lalu.
“Banyak tahanan [Rohingya] sangat ingin meninggalkan kesesakan, tekanan, dan keputusasaan di kamp tahanan di Bangladesh. Bagi mereka yang memiliki kerabat di Malaysia, tidak ada jalan lain selain menempuh perjalanan beresiko melalui kapal, dan ini, terlepas dari pegawasan pihak Bangladesh,” ujarnya.
Keberangkatan sebelumnya terjadi ketika Myanmar mempersiapkan kembalinya tahanan setelah mencapai persetujuan dengan Bangladesh untuk melakukan repatriasi pada 15 November 2018.
Namun, Muslim Rohingya menolak kembali tanpa ada jaminan hak asasi, termasuk kewarganegaraan dan kebebasan hidup di Myanmar.
Puluhan ribu Rohingya melarikan diri dari Myanmar melalui jalur laut setelah mengalami penyiksaan di Rakhine pada 2012.
Jumlah tersebut memuncak pada 2015, di mana 25 ribu orang melarikan diri ke wilayah Laut Andaman seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Banyak juga Muslim Rohingya yang tenggelam di laut karena kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan atau kelebihan muatan.
Editor: Yandri Daniel Damaledo