tirto.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12/2020) batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).
"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), dikutip dari Antara.
Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dudung mengatakan TNI dan Polri bakal mengerahkan pasukan apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.
"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.
Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.
Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.
Namun jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, mereka menganca Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar.
Sebagai ganti Reuni 212, mereka akan menggekar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan