tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Nanti jika BPK selesai mengaudit, apakah diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan, kami masih menunggu," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/1/2020).
Argo menambahkan, Polri siap menyelidiki perkara jika hasil audit BPK rampung dan diserahkan ke Korps Bhayangkara. "Intinya, polisi siap saja, sambil menunggu audit BPK," sambung Argo.
Perintah untuk menyelidiki dugaan korupsi di Asabri itu datang dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kepada Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Idham meminta Kabareskrim untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Asabri.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka akan memverifikasi dan menyelidiki penyelewengan dana yang diperkirakan merugikan negara Rp10 triliun-Rp16 triliun itu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana