tirto.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus perkelahian pelajar ala "gladiator", yang menewaskan pelajar Hilarius Christian Event Raharjo, pada Senin (25/9/2017).
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Choeruddin menyatakan hasil dari rekonstruksi kasus tersebut menguatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik kepolisian.
"Saat adegan ke-12 korban masih bernyawa. Ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," kata Choeruddin usai rekonstruksi kasus itu di Taman Palupuh, Kota Bogor seperti dikutip Antara.
Menurut dia, hasil rekonstruksi terkait kasus, yang terjadi pada 18 bulan lalu, itu juga memastikan perkelahian pelajar berujung maut tersebut direncanakan oleh kelompok dari dua sekolah.
"Total ada 14 adegan. Rekonstruksi berlangsung selama dua jam, dimulai dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB," ujar Choeruddin.
Proses rekonstruksi kasus ini dihadiri oleh empat dari lima tersangka anak di kasus ini. Mereka ialah, BV, lawan duel Hilarius dan HK yang menyuruh aksi perkelahian itu.
Selain itu, MS yang membiarkan dan mengatur penempatan peserta duel serta menjadi wasit, dan TB yang menyuruh melakukan dan menempatkan peserta duel itu.
Satu tersangka lain, yakni FR tidak hadir karena masih dalam pengejaran polisi. FR diperankan oleh anggota Polresta Bogor Kota di rekonstruksi itu. FR tercatat memiliki peran aktif selama rekonstruksi berlangsung. Dia merupakan pelajar yang membawa korban dengan sepeda motor menuju rumah sakit usai duel itu berlangsung.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebelum perkelahian dimulai, para pelajar sebanyak 14 orang berkumpul di sebuah tempat parkiran motor merencanakan sesuatu. Lalu, mereka berjalan ke lapangan basket dan melakukan pembagian peran siapa lawan siapa.
MS bertindak sebagai wasit. Di lapangan bagian belakang, telah bersiap 10 anak, termasuk korban Hilarius, berdiri satu lawan satu. Jadi, ada lima perkelahian saat kasus ini terjadi.
Pemukulan terhadap Hilarius dengan lawannya BV terjadi pada adegan ke-12. Saat itu, posisi korban sudah terbaring di tanah. BV memukul pipi korban lalu menendang bagian perutnya. Saat pemukulan itu terjadi, korban tidak mengeluarkan isyarat menyerah. Menurut para tersangka, duel itu baru berhenti bila ada peserta menyerah atau wasit menghentikan.
Tak lama setelah itu, wasit (MS) datang menghampiri korban Hilarius dan perkelahian dihentikan. Korban lalu digotong ke saung yang ada di taman tidak jauh dari lokasi perkelahian. Para tersangka anak memerankan adegan memeriksa kondisi korban dan kemudian FR membawanya ke rumah sakit dengan sepeda motor.
Menurut Choeruddin, korban Hilarius diduga meninggal dunia usai adegan ke-12. Pada saat dibawa dengan sepeda motor ke rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa lagi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom