tirto.id - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pilpres 2019 untuk Provinsi Kalimantan Barat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Barat sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.
Rapat pleno tersebut mengesahkan kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan hasil rekapitulasi di KPU RI, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 1.709.896 suara di Kalbar. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 1.263.757 suara di provinsi itu.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan jumlah pemilih Pilpres 2019 di daerahnya mencapai 3.029.909 orang. Dari angka tersebut, suara yang sah sebanyak 2.973.653 dan yang tidak sah mencapai 56.256.
Sedangkan untuk hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 di Kalimantan Barat belum disahkan hingga pukul 21.27 WIB, Minggu malam.
Hal itu terjadi karena masih ada perdebatan di saat sidang. Perdebatan terjadi sebab suara PDIP diduga hilang sehingga sidang penetapan hasil Pileg 2019 di Kalimantan Barat pun ditunda.
- Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandi dan PDIP Menang di Bengkulu
- Jokowi-Ma'ruf Menang di Seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
- Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandi dan Golkar Menang di Kalsel
- Hasil Rekapitulasi KPU Riau: Prabowo Ungguli Jokowi di 11 Daerah
- Meski Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangan, Rekapitulasi di Jateng Sah
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom