tirto.id - MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bakal mengucapkan sumpah janji jabatan, di ruang rapat paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan, pelaksanaan pengucapan sumpah janji jabatan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden bakal digelar pukul 10.00 WIB.
"Acara akan dilaksanakan jam 10 dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, dibuka oleh Ketua MPR, lalu membacakan keputusan oleh Ketua KPU," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Berikut agenda pokok Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan presiden-wakil presiden masa jabatan 2024-2029:
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta.
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 oleh Ketua MPR.
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden.
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden.
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan.
10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan.
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR.
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden yang baru dilantik.
11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR.
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa.
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna.
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'.
11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher