tirto.id - Mangkatnya Raja Thailand Bhumibol Adulyadej menimbulkan kedukaan bagi seluruh rakyatnya. Berkaitan dengan itu, sejumlah kedutaan besar di Thailand mengimbau kepada para wisatawan untuk menghormati kondisi yang tengah terjadi di Negeri Gajah Putih itu. Para wisatawan yang sedang berkunjung ke Thailand diminta turut berkabung terkait wafatnya sosok yang dipandang sebagai bapak bangsa itu.
Kantor Luar Negeri Inggris pun mengeluarkan peringatan agar wisatawan Inggris yang bepergian ke Thailand menghormati perasaan rakyat setempat. "Anda harus menghargai kepekaan rakyat Thailand pada saat ini, akses ke tempat-tempat hiburan termasuk rumah makan, bar, dan kawasan pertokoan mungkin akan lebih dibatasi dan Anda harus berperilaku santun di tempat-tempat umum," demikian dilaporkan Antara, Jumat (14/10/2016).
Kepergian Raja Bhumibol sebagai pemegang tahta terlama di dunia pada usianya ke-88 tahun telah menimbulkan suasana perkabungan yang meluas. Masa perkabungan pun ditetapkan pemerintah selama setahun serta menyerukan rakyatnya untuk mengenakan busana warna hitam dan menghindari perayaan-perayaan selama 30 hari.
Meskipun hari Jumat diliburkan untuk perkabungan, bursa saham dan perbankan di Thailand tetap buka. Hal itu berdasarkan perintah dari Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang meminta kegiatan usaha agar tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah pun tidak secara terperinci mengumumkan pembatasan pada kehidupan malam. “Namun sebaiknya [kehidupan malam] dikurangi,” demikian dilaporkan.
Sebagaimana diketahui, Thailand merupakan negeri tropis dengan pantai-pantai, wihara, dan kehidupan malam yang tersohor memiliki daya pikat bagi para pelancong. Thailand tetap menjadi tujuan wisata meskipun suasana tidak menentu terjadi di negeri itu sekitar satu dasawarsa terakhir, termasuk dua kali kudeta, banjir pada 2011 dan serangkaian serangan bom di tempat-tempat wisata pada Agustus lalu. Pada tahun ini negeri itu mengharapkan kunjungan wisatawan sebanyak 33 juta orang.
Meski demikian, Thailand memiliki peraturan yang ketat untuk melindungi keluarga kerajaan dari penistaan. “Barang siapa yang memfitnah, menista, dan mengancam raja, ratu, dan pewarisnya dapat dihukum penjara selama 15 tahun," demikian bunyi pasal 112 dalam peraturan tersebut. Terkait dengan itu, banyak orang asing yang dipenjarakan karena melanggar undang-undang tersebut.
Pada 2009 seorang penulis asal Australia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena pada bagian novelnya tahun 2005 dipandang menghina kerajaan. Dia kemudian dibebaskan. Sementara pada 2007, seorang pria asal Swiss dihukum 10 tahun penjara karena menyemprotkan cat untuk mencoret-coret poster Raja Bhumibol, yang dilakukan saat mabuk. Orang tersebut juga sudah dibebaskan.
Kedutaan Besar Italia di Bangkok pun menyerukan warga Italia untuk menaati peraturan yang berlaku. "Kami menganjurkan kepada penduduk dan wisatawan : pelajari aturan hukum yang berlaku dan berikan penghormatan setinggi-tingginya untuk rakyat Thailand," demikian pernyataan resmi itu. Pasalnya, pemerintah Thailand juga dikabarkan telah meningkatkan keamanan di seluruh negeri menyusul wafatnya Raja Bhumibol.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari