Indeks Pelayanan Asuransi
OJK Rilis Aturan Baru Layanan Pialang Asuransi Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis POJK baru, yakni POJK Nomor 28 Tahun 2022 yang antara lain mengatur layanan pialang asuransi digital.
Peninjauan Lapak Asik BPJAMSOSTEK
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan BPJAMSOSTEK tetap berjalan ditengah wabah covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan BPJAMSOSTEK.