Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto membantah pihaknya menghentikan penyelidikan kasus kematian anggota WALHI Sumatera Utara, Golfrid Siregar.
Polisi menetapkan tiga tersangka dari 12 saksi terkait kasus kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar, termasuk tukang becak yang membawanya ke RS.