Ratu Ngadu meminta pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan dan tidak boleh ada kelonggaran dan berlaku merata di seluruh Indonesia saat liburan Nataru.
Beberapa daerah yang menerapkan aturan khusus jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di antaranya Jogja, Bali, Surabaya, Solo hingga DKI Jakarta.