Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan lokasi ibu kota baru di Kalimantan harus mengarah ke kawasan Timur agar ada pemerataan dan dampak ekonomi bagi daerah sekitarnya.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memastikan lokasi ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.