tirto.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kebutuhan hukum Indonesia akan selalu mengikuti perkembangan zaman. Seluruh produk hukum yang dihasilkan, harus berlandaskan Pancasila.
"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka," kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Perubahan hukum kolonial itu, kata Puan, harus berlandaskan berbagai hal. Di antaranya menyesuaikan dengan nilai budaya dan sosial Bangsa Indonesia.
"UUD 1945 sebagai landasan yuridis. NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama," ujarnya.
Selain itu, Puan menekankan, rasa keadilan masyarakat harus dipegang teguh. Hal itu harus menjadi landasan sosiologis bagi lahirnya produk hukum di Indonesia.
Pernyataan Puan tersebut, disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2020. Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan dan capaian kinerja selama satu tahun belakangan.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana