tirto.id - PT Allianz Life Indonesia telah melaporkan beberapa konsumennya ke Polda Metro Jaya karena diduga ingin mengambil keuntungan dari perusahaan asuransi itu.
Head of Corp Communications Allianz Indonesia, Adrian DW menyatakan bahwa pihaknya menduga ada modus operandi yang digunakan untuk mencurangi polis asuransi Allianz.
"Allianz Life telah melaporkan klaim yang mencurigakan kepada Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi No. LP/5034/X/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM, tanggal 17 Oktober 2017 dan saat ini dalam tahap penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Adrian dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).
Adrian mengatakan bahwa dilakukannya hal itu hanya semata-mata ingin mempertahankan hak dan citra Allianz Life serta melindungi kepentingan para pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
Baca:
- Polisi akan Jemput Paksa Mantan Presdir Allianz Life di Luar Negeri
- Mengapa Kasus Allianz Life Bisa Berujung Pidana?
"Allianz Life tetap mempertahankan haknya untuk melapor kepada pihak berwajib dan mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya karena adanya berita yang negatif, tendensius, dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," kata dia.
Hingga saat ini, pihak yang dilaporkan oleh Allianz masih belum diketahui.
Saat dikonfirmasi kepada pihak berwajib, Polda Metro Jaya juga masih belum bisa memastikan kebenaran laporan itu. Dihubungi hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengaku masih harus mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
"Belum tahu. Harus dicek dulu," tandasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto