Menuju konten utama

PSI Tantang Politikus PAN Buktikan Soal Polisi Jadi Buzzer Jokowi

Sigit menantang Mustofa Nahrawardaya untuk membuktikan tuduhannya bahwa Polri membentuk buzzer untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. 

PSI Tantang Politikus PAN Buktikan Soal Polisi Jadi Buzzer Jokowi
Ilustrasi. Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berpidato saat kampanye dalam #Festival11 Yogyakarta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/2/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama.

tirto.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Mustofa Nahrawardaya, untuk membuktikan tuduhannya bahwa Polri membentuk pasukan buzzer untuk mendukung pasangan capres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Tantangan ini disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Mustofa menyampaikan tuduhan tersebut secara terbuka pada sebuah dialog bertajuk “Penyebaran Hoaks Terorganisasi?” di sebuah televisi swasta, Selasa (5/3/2019).

Tuduhan Mustofa ini mengutip cuitan akun Twitter anonim @opposite6890 yang Mustofa mengaku mengenal adminnya.

Sigit mencurigai, tuduhan ini sebagai langkah sistematis dari pendukung pasangan capres nomor 02 untuk mendelegitimasi lembaga-lembaga negara dalam Pemilu 2019.

“Setelah serangan ke KPU, sekarang mereka menyerang Polri. Polisi juga harus tegas membantah dan membuktikan bahwa mereka netral dan tidak mendukung salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilpres 2019,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto Rabu (6/3/2019).

Dalam cuitannya 3 Maret 2019 lalu, akun anonim @opposite6890 menuduh Polri telah membentuk tim buzzer beranggotakan 100 orang per Polres di Seluruh Indonesia.

“Akun opposite6890 menyebutkan tim ini menginduk pada akun @alumnisambhar dan menyebut ada aplikasi berbasis android yang bisa diunduh di situs mysambhar.com,” tutur Sigit.

Situs mysambhar.com sendiri saat ini sudah tidak bisa diakses. Akun @opposite6890 kemudian memberikan tautan untuk mengunduh aplikasi tersebut di filedropper.com.

“Opposite6890 kemudian menuduh keterlibatan Polri karena menurutnya, setelah dicek, ada kaitan ke jaringan milik Mabes Polri,” ujar Sigit.

Menurut Sigit yang pernah selama beberapa tahun menjabat sebagai direktur operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ini, ada beberapa hal yang harus diklarifikasi terkait tuduhan ini.

“Pertama, tuduhan domain mysambhar.com dimiliki Polri. Ketika saya cek, domain ini dilindungi layanan proteksi nama domain dari sebuah perusahaan di Panama. Jadi tidak mungkin Opposite6890 bisa membuktikan siapa pemilik nama domain tersebut," ujar Sigit.

Yang kedua, menurut Sigit, apakah benar file berjenis APK yang ada di filedropper.com benar-benar buatan Polri.

“Bisa saja dia buat sendiri, lalu mengunggahnya sendiri, kan? Ini juga harus dibuktikan," katanya.

Hal ketiga yang juga harus diklarifikasi adalah kaitan file APK itu dengan jaringan Mabes Polri.

“Opposite6890 menuduh ada link ke jaringan bernomor IP 120.29.226.193. Memang betul, menurut data APNIC nomor IP itu terdaftar atas nama Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri. Tapi hubungannya seperti apa, itu harus dicek dengan kaidah-kaidah forensik TI yang valid,” ujar Sigit.

Meskipun argumen yang disampaikan terkesan cukup meyakinkan untuk sementara orang, Sigit mengaku tidak percaya dengan tuduhan tersebut.

“Kami yakin Polri netral di Pemilu 2019. Lagipula, masak Divisi TI Mabes Polri sebodoh itu membuat aplikasi rahasia yang dihubungkan ke jaringan resmi Mabes Polri?” ujar Sigit.

Sigit yang juga caleg DPR-RI ini mengaku sudah mencoba menginstal aplikasi tersebut. “Tapi aplikasi itu dilindungi dengan user name dan password sejak awal, jadi saya masih belum bisa melihat isi program Sambhar itu,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, jika Mustofa tidak dapat membuktikan tuduhannya, polisi harus bertindak tegas untuk membuktikan institusinya tidak bersalah.

“Tuduhan ini sangat buruk untuk pendewasaan demokrasi kita. Polisi harus segera menyelidiki akun anonim opposite6890 dan mengungkap siapa pemiliknya,” ujar Sigit.

“Polri juga harus meminta keterangan Mustofa Nahrawardaya, kalau perlu menahannya karena menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat,” tambah Sigit lagi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Abdul Aziz