Menuju konten utama

PSI Kritik Anies Hapus Rute LRT Rawamangun-Dukuh Atas

DPRD DKI fraksi PSI mengkritisi kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas.

PSI Kritik Anies Hapus Rute LRT Rawamangun-Dukuh Atas
Kereta api ringan (LRT) berada di lintasan LRT Jabodebek Cawang-Cibubur di Cibubur, Jakarta, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - DPRD DKI fraksi PSI mengkritisi kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas. Pasalnya, rute Velodrome - Dukuh Atas adalah jalur prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas.

Penghapusan rute tersebut terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 17 September 2020 lalu.

Padahal, kata dia, rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres Nomor 56 tahun 2018.

“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini," kata anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Eneng Malianasari melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/11/2020)

Rencana pembangunan LRT fase II telah digulirkan sejak tahun 2018. Di acara Konsultasi Publik 6 Juni 2018, Sandiaga Uno yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur pada saat itu mengatakan PT Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome - Dukuh Atas - Tanah Abang selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018.

Namun, hingga saat ini pembangunannya tak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakpro.

“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome - Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ucapnya.

Menurutnya, proyek LRT Velodrome - Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, Eneng mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55/2018 dan Perpres 56/2018.

Apabila anggaran Pemprov DKI tidak cukup untuk membangun proyek LRT rute Rawamangun-Dukuh Atas, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kemenkeu.

"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri