Menuju konten utama

Presiden Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial di Madiun

Presiden Jokowi juga akan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-alun Mejayan, Desa Purwosari, Kabupaten Madiun.

Presiden Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial di Madiun
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada mayarakat di Kabupaten Madiun, Senin (6/11/2017).

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, Presiden Jokowi dan rombongan berangkat ke Madiun melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 07.30 WIB menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan.

“Dari Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan mobil,” kata Bey seperti dikutip laman setkab.go.id.

Selain menyerahkan SK IPHPS dan SK Kulin KK, kata Bey, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun ini, Presiden Jokowi juga akan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-alun Mejayan, Desa Purwosari, Kabupaten Madiun.

Dalam kunjungan kerja ini, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz