tirto.id - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, telah resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan tersebut dalam Sidang Paripurna MPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sidang paripurna kali ini dipimpin Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Pengucapan sumpah atau janji dilakukan secara bergantian. Prabowo mengucapkan sumpah atau janji lebih dulu di hadapan seluruh pimpinan MPR RI dan disaksikan 709 anggota MPR RI dari jumlah seluruhnya yaitu 731.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Prabowo.
Setelah itu giliran Gibran Rakabuming Raka yang mengucapkan sumpah atau janji.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Gibran.
Keduanya mengucapkan sumpah jabatan secara langsung di bawah naungan kitab suci Al Quran. Setelah membacakan sumpah jabatan, Prabowo dan Gibran menandatangi berita acara pelantikan dan diikuti oleh pimpinan MPR.
Pengucapan sumpah jabatan kedua pemimpin baru Indonesia itu juga menjadi detik pengesahan peralihan kekuasaan dari pemerintahan Joko Widodo kepada Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024. Mereka meraih total 96.21.691 suara. Prabowo-Gibran hanya kalah di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatra Barat.
Prabowo-Gibran berhasil mengalahkan dua pesaingnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto