Menuju konten utama
Seleksi PPPK Guru 2021

PPPK Guru Tahap 2: Jadwal, Syarat & Ketentuan Mengikuti Seleksinya

Pelamar PPPK Guru dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap II yang akan dimulai pada Oktober 2021 mendatang. 

PPPK Guru Tahap 2: Jadwal, Syarat & Ketentuan Mengikuti Seleksinya
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Pelamar PPPK Guru 2021 yang tidak memperoleh jadwal dan lokasi ujian, artinya belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap I.

Kabar baiknya, pelamar PPPK Guru dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap II yang akan dimulai pada Oktober 2021 mendatang.

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II ini boleh diikuti oleh pelamar yang merupakan:

  • Guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap pertama
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru
  • Pelamar dengan sertifikasi
  • Guru sekolah swasta.
Selain kriteria tersebut, pelamar PPPK Guru 2021 tahap II juga diharuskan memenuhi syarat usia. Syarat tersebut, menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto merupakan syarat umum pendaftar PPPK Guru.

“Usia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada PPPK Guru, usia paling tinggi 59 tahun saat mendaftar,” terang Budiyanto dalam rilis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Apabila pelamar PPPK Guru 2021 tidak lulus seleksi kompetensi tahap II, maka dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap III. Seleksi kompetensi tahap terakhir ini ditunjukkan bagi pelamar honorer guru THK-2 dan guru honorer sekolah swasta maupun negeri yang belum lulus tahap I dan II.

Perlu diketahui bahwa kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang boleh mengikuti seleksi kompetensi itu dapat berubah seiring dengan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, pelamar direkomendasikan untuk terus memantau website dan media sosial resmi milik Kemendikbud ataupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link berikut:

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I, II, dan III

Sepanjang bulan September hingga Desember Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga tahap seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021 berikut jadwal penyelenggaraan ketiga tahap seleksi kompetensi PPPK Guru 2021

1. Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I

  • Cetak Kartu Peserta Seleksi: 9 - 12 September 2021
  • Ujian dan wawancara : 13 - 17 September 2021
  • Pengumuman hasil seleksi : 24 September 2021
  • Masa sanggah : 24 - 27 September 2021
  • Jawab sanggah : 27 September - 5 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil sanggah : 5 Oktober 2021
2. Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 9 - 15 Oktober 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
  • Cetak Kartu Peserta Seleksi: 22 - 25 Oktober 2021
  • Ujian dan wawancara : 26 - 30 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil seleksi : 5 November 2021
  • Masa sanggah : 5 - 8 November 2021
  • Jawab sanggah : 8 - 15 November 2021
  • Pengumuman hasil sanggah : 15 November 2021
3. Seleksi Kompetensi PPPK Tahap III

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 17 - 23 November 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 29 November 2021
  • Cetak Kartu Peserta Seleksi: 29 November - 1 Desember 2021
  • Ujian dan wawancara : 2 - 6 Desember 2021
  • Pengumuman hasil seleksi : 13 Desember 2021
  • Masa sanggah : 13 - 15 Desember 2021
  • Jawab sanggah : 15 - 22 Desember 2021
  • Pengumuman hasil sanggah : 23 Desember 2021

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari