Menuju konten utama

PPG Prajabatan 2022 dan Apa Perbedaan dengan Prajabatan Sebelumnya?

Apa perbedaan PPG Prajabatan 2022 dengan PPG Prajabatan sebelumnya? berikut beberapa perbedaannya.

PPG Prajabatan 2022 dan Apa Perbedaan dengan Prajabatan Sebelumnya?
Ilustrasi PPG Prajabatan ((Foto Antaranews Bali/)

tirto.id - PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV.

Program ini dibuka untuk lulusan dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PPG Prajabatan telah dibuka mulai 1 - 30 Juni 2022 melalui portal Kemdikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id/. Seleksi PPG Prajabatan bakal digelar dalam tiga tahapan yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara. Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 bakal digelar dalam 2 semester.

Manfaat mengikuti PPG Prajabatan yaitu:

1. Memperoleh sertifikat pendidik;

2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional;

3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Apa perbedaan PPG Prajabatan saat ini dengan PPG Prajabatan sebelumnya? berikut PPG Jabatan saat ini:

1. Peserta PPG Prajabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru;

2. Lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru;

3. Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan;

4. Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: (a) mata kuliah inti; (b) mata kuliah pilihan selektif dan mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS;

5. Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan.

6. Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)

7. Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan

Bagi Anda yang ingin mengikuti PPG Prajabatan 2022 harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Dapodik;

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. Memiliki IPK paling rendah 3.00;

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri;

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri;

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan pada saat lapor diri;

9. Menandatangani pakta integritas;

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu administrasi, tes subtantif dan tes wawancara.

Baca juga artikel terkait PPG 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya