tirto.id - PPDB Yogyakarta akan segera membuka pendaftaran online untuk penerimaan siswa/siswi SD dan SMP Negeri melalui linkyogya.siap-ppdb.com.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Yogyakarta 2021 jenjang SMP dilaksanakan melalui enam jalur, yaitu Bibit Unggul, Zonasi Wilayah, Zonasi Mutu, Afirmasi, dan Prestasi Luar Daerah.
Sementara untuk jenjang SD, pendaftaran yang dibuka hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler.
Untuk jalur Bibit Unggul jenjang SMP, pendaftaran akan dibuka mulai 9 Juni pukul 8.00 WIB dan berakhir pada 10 Juni 2021.
Sebelum pelaksanaan PPDB SMP di Kota Yogyakarta Periode 2021 / 2022 jalur bibit unggul, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) perlu melakukan aktivasi akun terlebih dahulu yang dimulai pada hari ini, Senin, 7 Juni 2021 sejak pukul 8.00 WIB.
Cara Aktivasi Akun Jalur Bibit Unggul
1. CPDB mengunjungi situs publik PPDB dengan alamat yogya.siap-ppdb.com/daftar/mandiri.
2. CPDB memilih tombol Login untuk masuk ke dasbor pendaftaran online dan memilih Sekolah pilihan.
Jika belum pernah melakukan aktivasi akun, silakan memilih tombol Aktivasi Akun. (Lakukan Aktivasi Akun setelah Siswa mendapatkan Token Aktivasi baik melalu Registrasi maupun Ajuan Akun).
3. CPBD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh serta melengkapi alamat email (optional).
4. CPDB membuat kata kunci (password). Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB.
Ketentuan Pendaftaran PPDB Jogyakarta Jalur Bibit Unggul:
- Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dalam Daerah;
- Untuk menentukan 10% (sepuluh persen) terbaik setiap sekolah, menggunakan pembulatan ke atas ( > 0,5 ke atas menjadi 1);
- Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh peserta didik kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan ranking di sekolah selama 5 (lima) semester, mulai semester 7,8,9,10 dan 11, terdiri dari mata pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;
- Telah lulus SD/MI, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus.
Alur Pelaksanaan PPDB Bibit Unggul Yogyakarta
Berikut adalah alur pelaksanaan PPDB SMP Bibit Unggul di Kota Yogyakarta Periode 2021 / 2022.
- CPDB melakukan verifikasi datanya untuk menerima akun PPDB Online di Posko PPDB Online.
- CPDB melakukan Aktivasi Akun dan Login secara mandiri si Situs PPDB Online.
- Sesuai dengan jadwal pelaksanaan, CPDB melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah/Kompetensi Keahlian di Situs PPDB Online.
- CPDB mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran PPDB Online yang memuat Nomor Pendaftaran.
- CPDB memeriksa Hasil Seleksi melalui Situs PPDB Online, aplikasi Mobile PPDB Online, dan SMS.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Yogyakarta Bibit Unggul
----------------
Adendum:Jadwal PPDB Online Kota Yogyakarta mengalami penyesuaian per tanggal 10 Juni 2021. Jadwal dalam artikel ini masih menggunakan pedoman Juknis per tanggal 7 Mei 2021. Jadwal terbaru bisa disimak di sini.
Editor: Ibnu Azis