tirto.id - Pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 dibuka pada 26 Juni 2024, pukul 08.00 WITA. Berdasar jadwal resmi, PPDB SMA Bali 2024 buka sampai 29 Juni 2024 pukul 18.00 WITA.
Setelah proses rangkaian seleksi tuntas, hasil PPDB SMA Bali 2024 akan diumumkan pada tanggal 6 Juli 2024. Para peserta yang lulus seleksi harus melakukan daftar ulang pada 8-10 Juli 2024.
Pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 dibuka dengan 7 jalur, yaitu: Zonasi, Ranking nilai rapor, Perpindahaan Tugas Orang tua (PTO), Sekolah dengan Perjanjian, Sertifikat Prestasi, serta Afirmasi dan Inklusi.
Jadwal pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 di atas berlaku untuk semua jalur, kecuali jalur afirmasi dan inklusi. Khusus jalur inklusi dan afirmasi, pendaftaran buka lebih lama yaitu pada 19-29 Juni 2024.
Syarat PPDB SMA Bali 2024 Jalur Zonasi hingga PTO
Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta didik memenuhi sejumlah syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 sebagai berikut:
1. Syarat Umum PPDB SMA Bali 2024
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Surat pernyataan orang tua/wali.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024.
2. Syarat PPDB SMA Bali 2024 jalur Zonasi
Jalur Zonasi dibuka bagi calon peserta didik yang punya alamat domisili (tempat tinggal) paling dekat dengan sekolah tujuan. Kuota jalur zonasi PPDB SMA Bali 2024 sebesar 50% dari daya tampung sekolah tujuan.Syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 jalur zonasi adalah:
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data di KK [Link format surat]
- Jalur zonasi dibuka bagi calon peserta didik baru yang berdomisili terdekat dengan sekolah sesuai alamat di kartu keluarga, dengan ketentuan:
- Domisili didasarkan pada alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
- Jika kurang dari 1 tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK itu masih dapat digunakan di jalur zonasi;
- Perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain: penambahan anggota keluarga selain peserta didik, pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia/pindah) atau Kartu Keluarga hilang/rusak;
- Jika terdapat perubahan data KK, harus disertakan Kartu Keluarga yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak.
- Menyerahkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang;
- Jika perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada di Kartu Keluarga tersebut;
- Nama orang tua/wali di Kartu Keluarga (KK) harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum di rapor/ijazah jenjang SMP, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya;
- Jika ada perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru, maka Kartu Keluarga (KK) terakhir dapat dipakai jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir [harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang].
Calon Peserta Didik dapat memilih maksimal 2 SMA di zonasi yang telah ditetapkan. Lain itu, jalur zonasi diprioritaskan bagi calon peserta didik dari keluarga miskin [sesuai hasil penilaian kunjungan lapangan ke tempat tinggal calon peserta didik oleh panitia PPDB].
2. Syarat PPDB SMA Bali 2024 jalur Ranking Nilai Rapor
PPDB SMA Bali 2024 jalur ranking Nilai Rapor dibuka dengan seleksi berdasarkan skema perangkingan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir (semester 1-5). Nilai rapor itu mencakup pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA. Kuota jalur ranking nilai rapor di PPDB SMA Bali 2024 adalah 10%.Syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 jalur ranking nilai rapor:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali [link format surat]
- Surat Keterangan Nilai Rapor yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah sebelumnya [link format surat].
3. Syarat PPDB SMA Bali 2024 jalur PTO
PPDB Bali 2024 Jalur PTO dibuka bagi calon peserta didik yang harus pindah ke wilayah Bali mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali. Kuota jalur PTO di PPDB SMA Bali 2024 adalah 5%.Syarat pendaftaran PPDB Bali 2024 Jalur PTO adalah sebagai berikut:
- Surat penugasan dari Instansi/Lembaga/perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Surat keterangan pindah domisili (SKPD) orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) paling lama 1 tahun sebelum tanggal PPDB.
- Surat Keterangan Tempat Tinggal [Link format surat]
- Surat pernyataan orang tua/wali [Link format surat]
- Ketentuan: Perpindahan tugas orang tua/wali minimal antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bali atau dari luar Provinsi Bali.
4. Syarat PPDB SMA Bali 2024 Jalur Sekolah dengan Perjanjian
Jalur ini dibuka bagi peserta yang berdomisili di Banjar Adat/Desa Adat yang memiliki perjanjian dengan pihak sekolah. Perjanjian dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat disertai dokumen perjanjian terkait pemanfaatan aset milik Banjar Adat/Desa Adat untuk kepentingan sekolah. Bukti lainnya: surat pernyataan kepala sekolah bahwa sekolah memiliki perjanjian dengan Banjar Adat/Desa Adat.Peserta jalur ini dapat memilih 1 SMA yang memiliki perjanjian dengan desa adat. Dalam kuota 50% di jalur zonasi, terdapat kuota jalur sekolah dengan perjanjian.
Syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 jalur sekolah dengan perjanjian adalah:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali [Link format surat]
- Surat Rekomendasi dari Banjar atau Desa Adat.
5. Syarat PPDB SMA Bali 2024 jalur Sertifikat Prestasi
PPDB SMA Bali 2024 jalur Sertifikat Prestasi dibuka untuk peserta yang memiliki sertifikat juara atau penghargaan dari lomba bidang akademik, non-akademik, dan seni-budaya Bali. Kuota jalur sertifikat prestasi ini cukup besar, yakni 20%. Rinciannya: akademik 10%, nonakademik 5%, dan seni budaya Bali 5%.Sertifikat juara atau penghargaan itu harus diperoleh saat peserta duduk di sekolah SMP/sederajat. Bukti atas prestasi itu diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Sertifikat prestasi harus mendapatkan pengesahan dari Dinas terkait (Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya/pihak penyelenggara).
Syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 jalur Sertifikat Prestasi dalah sebagai berikut:
- Bukti prestasi akademik dari kompetisi riset, sains, teknologi, atau inovasi; ATAU
- Bukti prestasi non-akademik dari kompetisi di bidang olahraga atau seni budaya Bali
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali [Link format surat]
- Calon hanya dapat memilih 1 SMA di dalam muapun luar zonasi.
6. Syarat PPDB SMA Bali 2024 Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dibuka untuk peserta dari keluarga miskin ekstrem dan yatim piatu. Peserta dari keluarga miskin ekstrem dan yatim piatu langsung diterima sesuai dengan alamat domisili berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga. Peserta jalur ini dapat memilih 1 SMA di zonasi yang telah ditetapkan.Adapun syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 Jalur Afirmasi (keluarga miskin ekstrem dan Yatim piatu) ialah:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdata di Dapodik;
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Surat kematian orang tua bagi calon peserta didik yatim piatu;
- Surat keterangan miskin dari Kepala Desa (akan dicek dengan kunjungan lapangan)
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (link format surat).
7. Syarat PPDB SMA Bali 2024 Jalur Inklusi
Jalur ini dibuka untuk peserta disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Peserta disabilitas langsung diterima. Peserta jalur ini hanya dapat memilih 1 SMA di zonasi yang telah ditetapkan.Adapun syarat pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 Jalur Inklusi adalah:
- Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis; Atau
- Surat keterangan dari psikolog; Atau
- Kartu penyandang disabilitas dari Dinas Sosial; dan
- Surat keterangan lulus dari Sekolah Luar Biasa/Sekolah Inklusi
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (link format surat).
Cara Daftar PPDB Bali 2024 Jalur Zonasi hingga PTO
Ada dua ketentuan penting yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran PPDB SMA Bali 2024. Pertama, peserta tidak boleh mendaftar SMA dan SMK sekaligus, termasuk memilih keduanya secara bersamaan. Jadi, jika telah daftar di SMA tidak boleh mendaftar ke SMK, demikian pula sebaliknya.
Kedua, saat daftar, calon peserta didik harus memilih satu dari 5 kelompok jalur. Di setiap kelompok pilihan jalur itu, tersedia beberapa jalur yang dapat dipilih.
Peserta PPDB tidak boleh mendaftar di kelompok pilihan jalur yang berbeda. Peserta wajib memilih kelompok pilihan jalur yang sesuai dengan ketentuan dan kriterianya. Peserta tak bisa membatalkan atau mengulang pendaftaran yang sudah selesai dilakukan.
Cara daftar PPDB SMA Bali 2024 secara online adalah sebagai berikut:
- Buka link pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 [smabali.siap-ppdb.com].
- Pilih “Kelompok Pilihan Jalur”.
- Pilih Jalur Seleksi (Zonasi, Nilai Rapor, PTO, dan lainnya).
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Kemudian, klik “Pendaftaran Online”.
- Input NISN dan Lengkapi biodata calon peserta didik.
- Unggah dokumen syarat yang ditentukan.
- Pilih sekolah pilihan.
- Setelah selesai, cetak bukti pengajuan pendaftaran.
Link Pendaftaran PPDB Bali 2024
Pendaftaran PPDB SMA Bali 2024 jalur Zonasi, Nilai Rapor, dan PTO dibuka secara online. Link PPDB Bali 2024 terbaru untuk pendaftaran SMA adalah: smabali.siap-ppdb.com.
Link PPDB SMA Bali 2024 dibedakan dengan pendaftaran SMK. Adapun tautan web atau link pendaftaran PPDB SMK Bali 2024 adalah: smkbali.siap-ppdb.com.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Addi M Idhom