tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMK dibuka sejak hari ini, Senin (31/5/2021).
Apabila dinyatakan diterima, siswa bersangkutan harus melakukan konfirmasi pada 3-4 Juni 2021 di portal daring yang disediakan.
Seluruh rangkaian proses PPDB Jatim untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik tingkat SMK, mulai dari pendaftaran, pengumuman, konfirmasi diterima, hingga daftar ulangnya dilakukan di situs web ppdbjatim.net.
Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk tingkat SMK ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang sistem penilaian masuknya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat, mulai dari semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP tersebut.
Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK adalah sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona wilayah tersebut.
Mata pelajaran yang digunakan untuk penilaian Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim adalah:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Bahasa Indonesia;
- Matematika;
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); dan
- Bahasa Inggris.
Hal itu dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.
Syarat Khusus Pendaftaran PPDB Jatim Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK)
Selain syarat umum di atas, terdapat sejumlah syarat khusus mengikuti PPDB Jatim untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik tingkat SMK berikut.
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada bidang:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa (kecuali program keahlian Teknologi Konstruksi dan Properti, serta Teknik Industri)
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif (kecuali program keahlian/kompetensi keahlian Seni Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio, serta Produksi dan Siaran Program Televisi)
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim Jalur Prestasi SMK
- Pendaftaran Daring (31 Mei – 2 Juni 2021, pukul 01.00 – 23.59 WIB)
- Penutupan (2 Juni 2021, sampai pukul 23.59 WIB)
- Pengumuman (3 Juni 2021, sampai pukul 08.00 WIB)
- Konfirmasi oleh siswa yang diterima (3 – 4 Juni 2021, sampai pukul 23.59 WIB)
Konfirmasi dan daftar ulang itu dilakukan melalui portal ppdbjatim.net.
Kemudian, pada 21-30 Juni 2021 akan dilakukan verifikasi berkas di sekolah masing-masing secara luring. Verifikasi keaslian berkas itu akan dilakukan protokol kesehatan secara ketat.
Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno