Menuju konten utama

Potongan Pipa Pertamina di Perairan Balikpapan Berhasil Diangkat

Pertamina berhasil mengangkat potongan pipa minyak mentah yang patah di dasar Teluk Balikpapan. Potongan pipa tersebut diangkat untuk kepentingan penyelidikan. 

Potongan Pipa Pertamina di Perairan Balikpapan Berhasil Diangkat
Petugas PT Pertamina membersihkan sampah yang mengandung minyak di kawasan Pesisir Melawai, Balikpapan, Kaltim, Rabu (4/4/2018). ANTARA FOTO/Sheravim

tirto.id - Demi kepentingan penyelidikan aparat, Pertamina akhirnya berhasil mengangkat potongan kedua dari pipa minyak mentah yang patah di dasar Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, dari kedalaman 22 meter, Jumat (20/4/2018).

Potongan kedua ini berbobot lebih dari 9 ton dengan panjang 12 meter, sementara berat pipa mencapai 500 kg per meter, terbuat dari baja setebal 12 milimeter dan garis tengah 20 inci. Potongan pertama yang berhasil diangkat Kamis (19/4/2018) lalu sepanjang 7 meter dengan berat 3,5 ton.

Informasi yang didapat, pada Sabtu (21/4/2018), Pertamina masih mengusahakan mengangkat satu lagi potongan pipa dengan panjang lebih kurang 24 meter dan berat 12 ton.

Tim menggunakan crane atau derek berkekuatan 150 ton dan melibatkan 19 orang penyelam untuk menjalankan operasi ini.

Pengangkatan pipa patah tersebut atas permintaan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang menurunkan tim ahli identifikasi Inafis. Pengangkatan juga diawasi Kejaksaan Negeri Balikpapan dan TNI Angkatan Laut.

Seluruh pipa yang akan diangkat mencapai panjang 43 meter. Pipa sepanjang itu ditentukan setelah dalam penginderaan sonar diketahui pipa putus di satu titik, kemudian tertarik hingga ada dua bagian lain yang bengkok. Ujung yang patah dan putus bergesar hingga 120 meter dari posisi awalnya.

Pada pipa pertama yang berhasil diangkat pukul 16.05 WITA ke geladak kapal Sea Haven 2, kapal tempat di mana crane atau derek berada, terlihat pada potongan pipa sepanjang 7 meter itu penyok dan lapisan beton pelindung pipa terkelupas sepanjang 3 meter.

Pipa itu langsung diperiksa tim penyidik, Inafis Polda Kaltim, serta tim Pertamina Refinery Unit (RU) V.

Sebelumnya, sebanyak 19 penyelam secara bergantian melakukan pemotongan pipa, kemudian memasangkan strap nilon melingkari pipa dan dihubungkan dengan kabel untuk diangkat crane.

Para penyelam bekerja dalam dua tim, satu tim terdiri dari delapan orang dan tiga orang siaga. Setiap tim bekerja bergantian selama 45 menit untuk memotong pipa dan memasangkan strap nilon tersebut.

"Pemotongan pipa yang dilakukan di bawah air membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, kita harus memperhatikan cuaca dan arus di bawah permukaan laut. Kebetulan pada hari Kamis (19/4/2018) dan Jumat (20/4/2018) cuaca cukup baik dan arus relatif tenang sehingga bisa kita kerjakan pemotongan pipa dan pengangkatannya," kata Manajer Komunikasi dan CSR PT Pertamina (Persero) Regional Kalimantan Yudi Nugraha.

Potongan-potongan pipa itu akan dibawa ke jetty (dermaga) Pertamina RU V untuk diperiksa sebagai investigasi lanjutan oleh Polda Kaltim.

Menurut Direktur Dirkrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yustan Alpiani, polisi akan melakukan rekonstruksi berdasarkan semua data yang sudah diketahui.

Pipa-pipa ini diangkat sebagai barang bukti atas kejadian tumpahan minyak mentah sejak pukul 03.00 dinihari dan kemudian kebakaran minyak di perairan Teluk Balikpapan pukul 10.30-11.30 WITA pada 31 Maret 2018 lalu.

Sebanyak lima pemancing tewas dalam kejadian kebakaran dan jenazah mereka ditemukan dalam pencarian hingga empat hari. Satu ekor pesut atau Orcaella brevirostris betina usia 4 tahun juga ditemukan mati di terdampar di pantai.

Minyak tumpah menyebar hingga kawasan seluas 12,7 ribu hektare, mencemari hutan mangrove dan kawasan pemukiman masyarakat di Kampung Baru di Balikpapan dan Penajam di Penajam Paser Utara.

Ribuan orang di kedua tempat mengalami sesak napas, mual, dan muntah karena tidak kuat mencium bau menyengat minyak.

Baca juga artikel terkait TUMPAHAN MINYAK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo