tirto.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, ia menulis surat untuk para pendukungnya. Rencananya Ahok akan bebas pada 24 Januari karena mendapat remisi pada Natal lalu.
Surat Ahok tersebut diunggah oleh timnya melalui akun twitter Ahok, @basuki_btp dan akun instagram resminya, @basukibtp. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada pengamanan khusus dari kepolisian ketika Ahok keluar dari penjara.
“Tidak ada pengamanan khusus, korps Brimob akan mengamankan massa yang datang (menyambut Ahok di luar Mako Brimob),” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (18/1/2019).
Dedi menyatakan Ahok pun telah meminta kepada pendukungnya untuk tidak menjemputnya. Tapi, lanjut dia, kepolisian akan tetap mengantisipasi keamanan. “Antisipasi disiapkan oleh Korps Brimob dan jajaran Polsek Cimanggis. Cukup itu saja,” ujar Dedi.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan didepan Mako Brimob dan di depan lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok di suratnya.Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob karena dakwaan penistaan agama pada tahun 2017. Ia menerima putusan dua tahun penjara. Dalam surat tersebut, dia juga menyampaikan terima kasihnya atas doa serta dukungan yang ia terima."Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya, bisa menerima begitu banyak pemberian dari makanan, buah-buahan, pakaian, buku-buku, dan lain-lain dari saudara-saudara. Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik dari pada emas dan perak," tulisnya di awal surat pada 17 Januari 2019 ini.Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari