Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa.
Polisi Sulsel Amankan 11 Burung Langka Dilindungi
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa.