Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kasus Pengaturan Pertandingan dengan Judi Bola

Polisi masih menyelidiki kasus pengaturan pertandingan dengan judi bola online.

Polisi Selidiki Kasus Pengaturan Pertandingan dengan Judi Bola
Ilustrasi Judi bola. FOTO/istockphoto

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola masih mencari kaitan mafia pertandingan dengan judi bola online dalam pertandingan liga di Indonesia.

“Kasub Satgas Gakkum sedang mendalami hal itu, kami mencari dugaan tersebut,” ujar Kasatgas Anti-Mafia Sepak Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Penyidik mengetahui dugaan judi bola, lanjut dia, berdasarkan informasi yang beredar di media massa dan media sosial. Setelah itu tim akan menindaklanjuti perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan, polisi pada hari ini telah menahan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono selama dua puluh hari ke depan.

Menurut Hendro, motif Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija itu untuk mengaburkan dugaan pengaturan pertandingan. Hendro menyatakan ada beberapa hal yang akan didalami penyidik untuk peran Joko Driyono lainnya.

“Ada beberapa hal yang akan didalami untuk peran Joko Driyono ihwal pengaturan pertandingan dalam kasus lain,” sambung Hendro.

Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan satgas akan mempelajari dugaan judi bola secara komprehensif.

“Satgas akan mempelajari secara komprehensif. Menganalisis terlebih dahulu, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh alat bukti. Jika status perkara ditingkatkan ke penyidikan berarti ada unsur pidana,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (1/3/2019).

Ia menambahkan pada prinsipnya, Satgas bukan hanya menindaklanjuti kasus penyuapan, pencucian uang serta penipuan, tapi kasus dugaan judi bola pun akan ditangani.

“Tapi kerja Satgas berdasarkan fakta hukum, tidak boleh asumsi. Satu petunjuk harus didalami dan dikuatkan faktanya,” ucap Dedi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH