Menuju konten utama

Polisi Selidiki Ancaman Teror ISIS di Masjid Sumedang

Polisi tengah menyelidiki selebaran yang berisi ancaman teror di Masjid Al-Hidayah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Polisi Selidiki Ancaman Teror ISIS di Masjid Sumedang
Ilustrasi bom. Foto/Shutterstock

tirto.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait selebaran yang berisi ancaman teror dari pemimpin ISIS Medan mengenai rencana peledakan bom di Masjid Al-Hidayah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam dan diletakkan di dalam kotak amal Masjid, Jumat (7/7/2017).

"Kita sigap masalah ini untuk diselidiki lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi lewat telepon, seperti dikutip Antara, Sabtu (8/7/2017).

Selebaran itu ditemukan oleh Ketua DKM Masjid Jejen Fahrudin dan Sekretaris DKM Endon dalam kotak amal masjid usai shalat Jumat kemarin. "Di dalam kotak amal tersebut ditemukan selebaran kertas putih bertuliskan tinta hitam dan dibungkus dengan uang kertas Rp2.000, setelah dibuka ternyata berisi ancaman teror tersebut," katanya.

Ketua DKM kemudian melaporkan temuan itu ke Kepolisian Sektor Pamulihan, yang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Sumedang menyelidiki perkara itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ada tulisan alamat orang bernama Adnan dan Ari Bayu di Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada lembaran kertas berisi pesan itu.

Yusri mengatakan bahwa Polda Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri untuk memeriksa lebih lanjut nama dan alamat yang tertulis dalam kertas itu.

"Keterangan dari Polda Sumut bahwa yang bersangkutan dalam keterangannya tidak pernah ke Jawa, makanya masih kita lidik," katanya.

Aparat kepolisian setempat masih melakukan pengamanan di Masjid Al-Hidayah untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora