tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah memastikan, pelaku peledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016) adalah kelompok teroris.
Hal tersebut dtegaskan Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin. “Peledakan itu dilakukan [anggota] kelompok teroris. Kepolisian akan menyelidiki jaringan dari pelaku yang kini sudah ditangkap,” ujarnya seuasi menjenguk korban ledakan di Rumah Sakit IA Moeis Samarinda Seberang.
Beberapa saat sebelumnya, Irjen Safaruddin juga mendatangi lokasi kejadianledakan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang.
Safaruddin menambahkan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror juga sedang bergerak menuju lokasi untuk membantu melakukan penyelidikan kasus ledakan tersebut.
"Saat ini situasi sudah kondusif dan terkendali. Saya minta masyarakat untuk tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa, karena kasusnya sudah ditangani polisi," ujar Kapolda yang didampingi Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyobudi.
Kehadiran Kapolda di RS IA Moeis Samarinda Seberang untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan perkembangan kondisi korban yang semuanya anak-anak serta balita.
"Seluruh korban luka adalah anak-anak dan balita. Kondisi lukanya tidak parah, bahkan satu anak sudah diperbolehkan pulang, sementara empat korban lain masih perlu perawatan," jelasnya.
Keempat korban luka yang masih dirawat masing-masing Intan Marbon (2,5 tahun), Triniti Hutahayan (4 tahun), Anita (4 tahun), ketiganya warga Gang Jati, Harapan Baru, Samarinda Seberang, dan Alfaro Sinaga (5 tahun) warga Aspol Km 4 Loa Janan.
Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 Wita saat puluhan jemaat Gereja Oikumene sedang melakukan ibadah sesi kedua.
Terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Mahakam.
Selain mencederai sejumlah korban, ledakan bom molotov itu mengakibatkan empat unit sepeda motor, termasuk milik terduga pelaku yang ditinggalkan di halaman gereja mengalami kerusakan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz