Menuju konten utama

Polisi Limpahkan Pelaku Pengaturan Skor, Disidang di Banjarnegara

6 tersangka pengaturan skor telah dilimpahkan satgas ke kejaksaan.

Polisi Limpahkan Pelaku Pengaturan Skor, Disidang di Banjarnegara
Satgas Anti Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepak Bola telah melimpahkan enam tersangka pengaturan pertandingan ke Kejaksaan Agung.

Nantinya para tersangka yang diproses hukum berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, sehingga akan disidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

"Para tersangka kami serahkan ke pihak kejaksaan. Kami juga mengawal mereka ke Banjarnegara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

Usai dicek kesehatannya oleh kedokteran Polda Metro Jaya, para tersangka diberangkatkan ke Banjarnegara, Jawa Tengah

Mereka ialah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu.

Kejaksaan menetapkan empat berkas perkara enam tersangka itu lengkap (P-21), Kamis (4/4/2019).

Dalam pengusutan perkara, penyidik memeriksa 26 saksi dan tiga ahli serta barang bukti berupa 220 dokumen dan enam dokumen dari Lasmi sebagai alat bukti.

Berkas perkara tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono pun telah lengkap, tapi polisi belum melimpahkan dia hari ini.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali