tirto.id - Pemilik tempat hiburan malam di Kawasan Legian, Kabupaten Badung, diimbau untuk menutup lebih awal tempat hiburannya agar terhindar dari aksi teror bom bunuh diri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kombes (Pol) Hadi Purnomo.
"Kami meminta pemilik tempat hiburan malam menutup tempatnya Pukul 01.00 WITA atau Pukul 02.00 WITA, karena kami masih mendapati ada yang masih membuka hingga Pukul 04.00 WITA saat saya melakukan pengecekan secara langsung dan ini patut kita waspadai untuk mencegah aksi bom bunuh diri," ujar Hadi Purnomo di Polresta Denpasar, Senin (14/5/2018).
Ia mengimbau kepada pemilik hiburan malam ikut membantu kepolisian dalam pengamanan wilayah agar kondisinya tetap kondusif dengan cara melakukan penutupan lebih awal, karena Bali menjadi tujuan destinasi wisata dunia.
"Oleh karenanya, kami akan memperketat pengawasan dan pengamanan khusunya ditempat hiburan malam dan objek wisata yang ada di Pulau Dewata. Ini sesuai perintah Kapolri agar tempat hiburan agar waktu bukanya dipercepat atau tidak buka sampai dini hari," katanya.
Pihaknya juga menekankan kepada Kapolsek di Kawasan Kuta agar berkoordinasi dengan pemilik hiburan malam agar melakukan upaya ini, guna mencegah aksi bom bunuh diri yang terulang lagi dilakukan para teroris.
"Kami juga akan menambah personel untuk melakukan pengawasan di tempat hiburan malam sesuai kondisi dan situasi dan pencabutan pengamanan ini sampai ada perintah dari Mabes Polri dan hingga saat ini kami masih siaga satu ," katanya.
Kawasan Bandara Internasiona Ngurah Rai, Bali, juga dilakukan pengamanan dan pengawasan ketat oleh jajaran kepolisian.
"Kami juga melibatkan para pecalang (petugas keamanan adat di Bali) untuk membantu polisi dalam upaya ini," ujarnya.
Selain itu, terkait pengamanan di kawasan markas kepolisian, pihaknya sudah memerintahkan segenap anggota Polsek dan Pos Polisi agar memperketat pengawasan dan seluruh anggota menggunakan body system dan setiap tamu yang masuk ke markas dilakukan pengecekan.
"Kami juga mengerahkan anggota untuk melakukan pengamanan ditempat ibadah seperti gereja dan pura," katanya.
Terkait pengamanan dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Denpasa, sudah dilakukan pengawasan ketat agar tidak mengganggu pelayanan dan mengganggu kenyamanan masyarakat akibat teror bom bunuh diri ini.
Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pejabat di Pemerintah Daerah,dan Ormas positif di Bali untuk bersama-sama mengamankan wilayahnya apabila melihat orang yang mencurigakan agar melapor kepada aparat keamanan.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo