tirto.id - Pihak kepolisian Riau diminta untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi wahana permainan Transmart di wilayah setempat Jumat (23/6/2017).
"Operasional Wahana Permainan Keluarga Crazy Cap Coaster atau Roller Coaster mini di lantai tiga Transmart Pekanbaru harus dihentikan sementara, terlebih libur Lebaran ini pengunjung pasti akan ramai," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Senin (26/6/2017).
Penghentian sementara, menurutnya agar mempermudah aparat kepolisian setempat melakukan investigasi atas tewasnya teknisi wahana saat tengah memperbaiki roller coaster. "Kita harus pastikan keamanan wahana bermain di transmart tersebut sebelum beroperasi lagi," tegasnya.
Tujuannya agar pengunjung terutama anak-anak sebagai pengguna aman dan selamat dalam bermain. Sehingga tidak jatuh korban lagi, menurutnya. Selain itu, Azwendi juga berharap kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan hasil penyelidikan mereka secara transparan agar di kemudian hari bisa menjadi kewaspadaan bagi masyarakat.
"Polisi harus ungkap ini ke publik, apa masalah yang terjadi di tempat itu. Kalau memang kelalaian manusia harus ditindak, dan kalau persoalan safety berarti wahana itu harus ditinjau ulang izinnya," tegasnya.
Sedari awal, Politisi Demokrat itu meragukan keamanan wahana bermain di Transmart, seakan launching-nya yang tergesa-gesa dengan lokasi tempat yang hingga hari ini belum tuntas pengerjaan.
"Harusnya Pemko Pekanbaru sebelum memberikan suatu tempat usaha beroperasi, dipastikan dulu fasilitas dan keamanannya. Kalau sudah kejadian seperti ini kan repot jadinya baru beroperasi sebulan sudah memakan korban," pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja pada Wahana Permainan Keluarga "Crazy Cap Coaster" atau Roller Coaster" mini di lantai tiga Transmart Pekanbaru, Riau yang menyebabkan seorang teknisi tewas.
"Korbannya adalah karyawan di lokasi permainan yang bekerja sebagai tenaga teknisi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Sabtu (24/6/2017).
Kecelakaan kerja yang terjadi Jumat (23/6) malam lalu sekitar pukul 19.30 WIB menimpa Muhammad Afif Noval (18) Warga Jalan Melur, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Korban meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital. Pada saat itu korban melakukan pengecekan bagian bawah coaster. Dia berada di bagian bawah coaster, pada saat itu yang dicek adalah "compresor dan roda coaster.
Ketika korban mengecek roda coaster, tiba-tiba coaster tersebut berjalan. Hal ini kemudian mengakibatkan korban terseret sekitar satu meter dengan kondisi rahang dan bahu patah, kepala belakang leher robek mengeluarkan darah. Melihat kejadian tersebut pihak dari Transmart Pekanbaru membawa korban ke RS Eka Hospital. Tapi sesampainya di sana, korban dinyatakan meninggal.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora