tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan pengawasan ketat terhadap 417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk kategori rawan level satu pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pengamanan di TPS-TPS itu lebih diperketat dibandingkan 22.872 TPS kategori aman dan 26 TPS pada beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kita sudah tetapkan pola pengamanannya," kata Argo di Jakarta, pada Senin (13/2/2017) sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Argo, pengamanan TPS berstatus rawan satu dilakukan dengan menempatkan dua polisi, lima petugas KPPS dan 10 petugas Linmas. Sedangkan penjagaan TPS aman hanya melibatkan dua polisi, dua petugas KPPS dan empat petugas Linmas.
Argo menambahkan TPS kategori rawan level satu berjarak cukup jauh dari kantor polisi, pernah menjadi ajang konflik, masyarakatnya kurang kooperatif, tingkat gangguan keamanan termasuk sedang dan kepedulian masyarakat terhadap politik tinggi dan cenderung fanatik.
Sementara TPS akan masuk kategori aman berdasarkan pertimbangan jaraknya relatif dekat dari kantor polisi, jarang terjadi konflik, serta masyarakatnya kooperatif dan partisipatif.
Pada hari pemilihan Pilkada Serentak 2017, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga Pilkada di Provinsi Banten, Pilkada di Kota Tangerang Selatan dengan 3.024 TPS, Pilkada Kota Tangerang yang memiliki 13.023 TPS dan Pilkada Kabupaten Bekasi yang mengaktifkan 3.958 TPS.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom