tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Tujuh orang tersangka sudah kita amankan, sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor," kata Erdi saat ditemui di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (24/8/2020) dikutip dari Antara.
Penetapan tersangka itu menurutnya merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Sejauh ini, ia tidak menyebut identitas serta asal kelompok dari para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dari dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat.
Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov ke tiga lokasi, yakni ke Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.
Namun, Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Bogor. Sedangkan kasus bom molotov pada dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Ini masih kami dalami, mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," kata Erdi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto