tirto.id - PDI Perjuangan kembali menunda pengumuman pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya untuk Pilkada pada 9 Desember 2020.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi jadwal dan kami menunggu instruksi dari pusat," ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono ketika dikonfirmasi Antara di Surabaya, Senin (24/8/2020).
Penundaan pengumuman untuk pasangan di Pilkada Surabaya berarti sudah dua kali dilakukan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Beberapa waktu lalu, DPD PDI Perjuangan Jatim sempat menyampaikan bahwa pengumuman dilakukan pada 19 Agustus 2020, namun ditunda menjadi 24 Agustus 2020.
Hari ini, PDI Perjuangan kembali menunda pengumuman pasangan calon Pilkada Surabaya beserta sejumlah pilkada di daerah lainnya di Jatim.
"Bukan hanya Surabaya yang diundur, tapi semua daerah. Kami juga tidak tahu alasannya," ucap anggota DPRD Jatim tersebut.
Menurut wakil ketua bidang pemenangan pemilu tersebut, rencananya rekomendasi tahap empat adalah pengumuman terakhir, namun waktu pasti pengumuman diakuinya masih belum ditentukan.
"Nantinya, Surabaya dan beberapa daerah lain di Jatim juga diumumkan bersamaan," katanya.
Selain Kota Surabaya, daerah lain yang belum diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Pacitan.
Usai diumumkan keseluruhan akan dilakukan sekolah calon kepala daerah yang akan dibuka langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan dijadwalkan diselenggarakan bertahap atau tiga kloter.
Dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar pilkada serentak, hingga saat ini DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan 14 pasangan.
Pasangan calon kepala daerah yang diumumkan tahap pertama, meliputi Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Kabupaten Ngawi), Sanusi-Didik Gatot Subroto (Kabupaten Malang), dan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Kabupaten Sumenep).
Berikutnya, pada tahap kedua pengumuman adalah pasangan M Nur Arifin-Syah Natanegara (Kabupaten Trenggalek), Raharto Teno-M Hasjim Ashari (Kota Pasuruan), Hanindhito Pramono-Dewi Maria Ulfa (Kabupaten Kediri), Rijanto-Marhaenis (Kabupaten Blitar), Santoso-Tjutjuk Sunaryo (Kota Blitar), dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Kabupaten Mojokerto).
Selanjutnya pada tahap ketiga masing-masing pasangan Setiajit-Armaya Mangkunegara (Kabupaten Tuban), Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah (Kabupaten Gresik), Ipuk Fiestiandani-Sugirah (Kabupaten Banyuwangi), Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Kabupaten Ponorogo), dan Kartika Hidayati-Sa’im (Kabupaten Lamongan).
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan