Menuju konten utama

Polda Metro Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang diduga menjadi lokasi penimbunan 287 dus berisi masker.

Polda Metro Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang
Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd

tirto.id - Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker.

"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (4/3/2020) dilansir dari Antara.

Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa 180 karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 dus berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-Best. Polisi juga mengamankan pemilik barang yang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.

Iwan menduga melonjaknya harga masker yang kian meresahkan masyarakat adalah akibat ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker, seperti yang terjadi di Tangerang ini.

Tak hanya di Tangerang, sebelumnya polisi juga menggerebek sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker.

"Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Namun Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengungkapan tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto