tirto.id - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tahun ajaran 2020/2021 jalur rapor dan prestasi masih dibuka hingga 22 Agustus 2020 melalui laman https://ods.ums.ac.id.
Seleksi jalur rapor dan prestasi didasarkan pada pencapaian prestasi akademik atau nilai raport kelas X sampai dengan kelas XII (semester 1 sampai dengan 5) dan prestasi non-akademik yang dimiliki calon mahasiswa baru.
Pengumuman lolos seleksi berkas akan diumumkan setiap hari Senin, untuk pendaftaran sepekan sebelumnya.
Kemudian calon mahasiswa yang lolos berkas, wajib melakukan registrasi maksimal 14 hari kerja setelah tangal pengumuman.
Bagi calon mahasiswa baru yang berminat untuk ikut seleksi PMB UMS jalur rapor dan prestasi, berikut alur pendaftaran dikutip laman resminya.
- Calon mahasiswa baru mendaftar online melalu laman https://e-seleksi.pmb.ums.ac.id
- Mengisi formulir identitas diri dan orang tua.
- Mengupload nilai rapor dan sertifikat prestasi (jika ada) dalam bentuk PDF.
- Membayar biaya pendaftaran Rp 200.000,-
- Verifikasi berkas dan penetapan kelulusan oleh panitia PMB-UMS
- Calon mahasiswa memperoleh hasil seleksi setiap hari Senin, bagi yang lolos dapat mencetak Sertifikat Kelulusan secara mandiri.
- Calon mahasiswa melaksanakan tes kesehatan bagi program studi pilihan yang mensyaratkan.
- Calon mahasiswa melakukan registrasi (maksimal 14 hari dari waktu pengumuman).
- Pendaftaran selesai, Anda sudah resmi menjadi Mahasiswa UMS.
Seleksi dengan menggunakan nilai rapor atau e-seleksi yang dilakukan oleh UMS adalah bentuk tanggapnya UMS ditengah masa pandemi.
Pada situasi normal, UMS melakukan seleksi dengan jalur Computer Based Test (CBT).
Namun sistem ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena pandemi yang mengharuskan untuk tetap menjaga jarak.
CBT UMS normalnya dilaksanakan di kampus atau di tempat-tempat yang telah ditunjuk UMS.
"Kami berharap proses seleksi ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk dapat mengakses belajar di UMS. Proses seleksi ini merupakan respon kesiapan UMS dalam menghadapi disrupsi akibat Covid-19. Proses ini akan dilaksanakan seterusnya sehingga dapat diakses oleh masyarakat dari seluruh pelosok Tanah Air, tanpa kendala waktu dan jarak," kata Wakil Rektor I UMS Muhammad Da’i pada Antaranews.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu Universitas Swasta di tanah air yang berpredikat akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 2263/SK/BAN-PT/Ak-SURV/PT/VII/2017 dan masih berlaku hingga 27 Desember 2021.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo