tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (27/9/2022). Fraksi PKS memilih Adang Daradjatun untuk menggantikan Aboe Bakar Al Habsyi.
"Saya hari ini dipercaya untuk memimpin MKD. Suatu hal yang cukup berat untuk dalam melaksanakan tugas ke depan," kata Adang usai pelantikan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).
Pada jabatan baru ini, Adang mengemban amanat untuk memeriksa kasus laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dan terkait dengan kasus Ferdy Sambo.
"Adapun juga kita ditempatkan disini dalam rangka menjaga kehormatan dewan dengan baik," terangnya.
Sementara itu, Aboe Bakar mengatakan pergantian posisi Ketua MKD merupakan perintah Fraksi PKS. Menurut Aboe pergantian jabatan di Fraksi PKS adalah hal biasa dan bisa terjadi pada siapapun.
"Pada dasarnya pergantian jabatan di PKS adalah hal biasa. Karena itu adalah terkait dengan perputaran dan pembagian tugas," jelasnya.
Dirinya berharap dengan pengalaman Adang yang pernah menjadi Wakapolri ini membawa arah baru bagi MKD terutama dalam penegakkan keadilan.
"Saya sudah bertugas hampir 3 tahun di MKD. Adapun saat ini yang menggantikan saya adalah orang yang sangat berkelas. Orang yang memahami bagaimana sebuah penyelidikan dan penyidikan berlangsung," ungkapnya.
Proses pergantian jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rahmat Gobel. Hadir dalam acara itu 9 dari 17 anggota MKD sehingga memenuhi syarat untuk rapat.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto