Menuju konten utama

PKPI Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019 dengan Nomor Urut 20

PKPI dinyatakan bisa maju sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.

PKPI Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019 dengan Nomor Urut 20
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4/2018). ANTARA FOTO/ Wibowo Armando.

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memenuhi syarat untuk maju sebagai peserta Pemilu 2019.

"Menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Kedua, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Partai Politik dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU Jakarta pada Jumat (13/4/2018).

Usai dibacakannya penetapan itu, dilanjutkan secara simbolis penyerahan SK Penetapan Partai Politik dan Pemilu 2019 serta piagam peserta partai politik dan Pemilu 2019. Penyerahan ini diterima langsung oleh Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Hendropriyono.

Kemudian, Hendropriyono menyampaikan apresiasi kepada KPU karena berjalannya proses penetapan yang adil. "Akhirnya PKPI dapat keadilan atas keputusannya, dan mengajarkan masyarakat di negara hukum ini untuk taat hukum. Ini sangat kami hargai bersama dan kami harapkan demikian," ucap dia.

Selanjutnya, ia juga meminta maaf kalau ada kesalahan dari pihaknya selama prosesnya penetapan tersebut berlangsung. "Ke depan kami mengharapkan kita saling bekerja sama, saling mengoreksi kebijakan bersama. Kami partai prajurit, bukan berarti partainya tentara saja, tapi seluruh rakyat yang berjiwa prajurit dengan karakter yang sama," terangnya.

Menurutnya, penting untuk menjalin kerja sama tanpa saling mencari kesalahan masing-masing. Lantas, ia berujar bahwa KPU adalah lembaga pelayanan yang memfasilitasi lahirnya calon pemimpin yang jujur, benar, dan berbobot.

Di akhir pidatonya tersebut, Hendropriyono sempat menyampaikan bahwa dirinya akan undur diri dari dunia perpolitikan nasional, segera setelah digelarnya Kongres Luar Biasa PKPI.

"Saya sudah 3 kali jadi menteri. Ini pengalaman pertama dan terakhir saya menyalonkan diri (sebagai Ketum). Sekarang lengkap lah sudah kacamata saya, soal bobot, dan kualitas penyelenggara negara," ujar lelaki yang akan menginjak usia 73 tahun pada 7 Mei nanti.

Kendati banyak pihak yang memintanya untuk tetap eksis di dunia perpolitikan, dia mengatakan di usia saat ini sudah waktu yang tepat untuk mengundurkan diri.

"Saya pikir sudah cukup. Martabat dan arah mau kemana negara ini dibawa selanjutnya tergantung kalian," pungkasnya di hadapan beberapa anggotanya, pihak KPU, serta media.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Politik
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri