tirto.id - Andi Malkan Amin, yang merupakan calon Bupati Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, dinyatakan meninggal dunia pada hari Pemilu Serentak, Rabu (9/12/2020).
Andi Malkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Kabar kematian tersebut dibenarkan Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Dr dr Khalik Saleh.
"Beliau (Malkan Amin) wafat sekitar pukul 11.30 WITA," ujar Khalik saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Antara.
Dari infomasi yang diperoleh, Andi Malkan diduga terpapar COVID-19 dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
"Informasinya saya dengar begitu (COVID-19), tapi masih akan dikonfirmasi kepada petugasnya, saya sementara di luar ini," ujar Khalik.
Andi Malkan Amin adalah calon Bupati Barru nomor urut tiga. Dia berpasangan dengan Andi Salahuddin dan diusung Partai Golkar, PPP, dan Gerindra. Ia lahir 11 Agustus 1948. Berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan RSUP Wahidin Sudirohusodo, HM Malkan Amin diagnosis COVID-19.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak di di 309 kabupaten/kota dan pelaksanaannya tersebar di 298.939 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Pilkada Serentak 2020 akan menentukan 9 gubernur baru, 224 bupati baru, dan 37 wali kota baru yang dipilih oleh 100,3 juta warga yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00—13.00 waktu setempat. Lalu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama, 9 Desember hingga 26 Desember 2020.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH