Menuju konten utama

Perubahan Jadwal UTBK SBMPTN 2020: Cetak Ulang Kartu Mulai 29 Juni

Perubahan jadwal tes UTBK SBMPTN 2020 dan relokasi tempat tes UTBK.

Perubahan Jadwal UTBK SBMPTN 2020: Cetak Ulang Kartu Mulai 29 Juni
1-3. Suasana pelaksanaan UTBK di Fakultas Pertanian UNEJ. FOTO/RIlis UNEJ

tirto.id - Peserta UTBK SBMPTN 2020 wajib melakukan cetak ulang kartu tanda peserta mulai 29 Juni 2020 hari ini, demikian menurut pengumuman perubahan jadwal UTBK SBMPTN yang dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin (29/6/2020).

Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

Pelaksanaan tes UTBK diubah dari empat sesi menjadi dua sesi dengan rincian perubahan waktu sebagai berikut:

a. Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu setempat.

b. Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

a. Tahap I pada 5-14 Juli 2020

b. Tahap II pada 20-29 Juli 2020

Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.

Peserta yang masih berada di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Perubahan Lokasi UTBK

Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UNESA direlokasi atau dipindah ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Peserta yang mendapatkan jadwal tes UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/ force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, peserta wajib melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

Peserta wajib menyampaikan laporan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata laporan yang disampaikan tidak, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

Baca juga artikel terkait UTBK SBMPTN 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH