tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ditunda. Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 semula dijadwalkan pada hari Kamis (2/2/2023).
Menurut pantauan Tirto Jumat (3/2/2023), ketika membuka laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id tertulis keterangan: Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut.
Hal tersebut turut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya @nunuksuryani.
Nunuk mengunggah sebuah foto yang merupakan tangkapan layar dari ditundanya pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2022 pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
“Bapak Ibu mohon perhatian,” tulis Nunuk mengiringi foto tersebut.
Unggahan Nunuk di Instagram tersebut sudah mendapat sebanyak 1.818 komentar dari masyarakat dengan mayoritas menanyakan alasan penundaan dan waktu pasti pengumuman dilakukan.
Senada dengan Nunuk, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu @BKNgoid turut mengonfirmasi bahwa pengumuman itu ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai informasi, jadwal PPPK guru berdasarkan keterangan sebelumnya meliputi pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum pada 2 sampai 3 Februari 2023.
Kemudian untuk masa sanggah pada 4 sampai 6 Februari 2023, jawab sanggah pada 7 sampai 13 Februari 2023 dan pengumuman kelulusan pascasanggah pada 20-sampai 21 Februari 2023.
Selanjutnya untuk pengisian DRH NI PPPK guru pada 22 Februari sampai 13 Maret 2023 dan usul penetapan NI PPPK guru pada 7 sampai 31 Maret 2023.
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022
Berikut ini cara cek pengumuman PPPK Guru Kemendikbud 2022:
Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
1. Buka laman gurupppk.kemendikbud.go.id;
2. Pilih menu "Pengumuman", jika pengumuman belum tersedia maka menu ini akan kosong;
3. Jika sudah tersedia, masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan;
4. Masukkan hasil penjumlahan angka dan pilih "Cari";
5. Hasil kelulusan Anda akan muncul dalam laman tersebut.
Melalui laman SSCASN
1. Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "Login" yang ada di atas kanan layar;
3. Isikan NIK dan password, Anda juga bisa memilih menu "lupa password" jika tidak ingat password yang Anda gunakan;
4. Pilih "Masuk";
5. Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard.
Editor: Iswara N Raditya