tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diundur.
Hal itu disampaikan Kemendikbud melalui pengumuman di porta CPNS Kemendikbud, Rabu (18/12/2019) pukul 13.37 WIB.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut," tulis Kemendikbud.
Penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud 2019 ini lantara adanya perpanjangan masa pendaftaran Seleksi CPNS Kemendikbud (Dikti) selama 4 hari, yang semula sampai dengan tanggal 5 Desember 2019 menjadi sampai dengan tanggal 9 Desember 2019.
"Maka dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2019 (termasuk Formasi Dikti) belum dapat disampaikan sesuai jadwal," tulis Kemendikbud.
Namun dalam pengumuman tersebut, Kemendikbud tak menyampaikan kapan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
"Kepada pelamar, diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi yang diunggah melalui laman cpns.kemdikbud.go.id," tulis Kemendikbud.
Sebelumnya berdasarkan pengumuman Kemendikbud Nomor: 126533/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi ditetapkan pada 18 Desember 2019.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD).
Sementara peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah yaitu 3 hari usai pengumuman seleksi administrasi CPNS. Kemendikbud akan menjawab sanggahan pelamar CPNS 2019 dalam waktu tujuh hari.
Dalam penerimaan CPNS 2019, Kemendikbud membuka 2.196 kuota untuk penempatan pada kantor pusat dan daerah serta Perguruan Tinggi Negeri di seluruh indonesia.
Secara umum, penerimaan CPNS 2019 membuka lowongan untuk 152.286 formasi. Sebanyak 37.425 formasi dibuka untuk penempatan CPNS pada 67 instansi pemerintah pusat, baik lembaga maupun kementerian.
Sedangkan 114.861 formasi CPNS lainnya diperuntukkan bagi pelamar yang berminat menempati posisi di 462 pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Editor: Agung DH