tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dirilis. Panitia seleksi CPNS akan mengumumkan hasil dari SKB yang telah diolah dan diintegrasi dengan SKD menjadi hasil akhir mulai 5-12 Januari 2025 besok. Pengumuman ini bersifat serentak, termasuk untuk posisi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seleksi CPNS akan menuju tahap akhir yaitu pengumuman kelulusan dari para peserta CPNS 2024. Sebenarnya ini bukan merupakan tahap paling akhir karena setelah pengumuman ini, masih ada beberapa tahapan sebelum nantinya diputuskan siapa saja yang berhasil menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pada seleksi tahun 2024 ini.
Setelah melalui seleksi administrasi, para pelamar kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Yang dilanjut kemudian dengan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
SKD berfokus pada pengujian kemampuan dasar peserta, yang mencakup pengetahuan umum dan karakteristik pribadi. Sedangkan SKB menguji kompetensi teknis yang spesifik terkait dengan bidang pekerjaan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Link Hasil CPNS Kemenhub 2024
Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui halaman website resmi SSCASN dan juga website masing-masing instansi yang dilamar. Untuk Kemenhub dapat dicek juga melalui website resminya berikut ini.
1. Melalui Laman SSCASN BKN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Login di bagian kanan atas
- Masukkan NIP, Password dan Kode Captcha
- Scroll ke bawah dan cari resume pendaftaran
- Status kelulusan akan tampil di bagian ini
2. Melalui Website Kemenhub
- Buka laman https://cpns.dephub.go.id/
- Cari artikel pengumuman kelulusan CPNS 2024
Tahapan CPNS Setelah Pengumuman, Apa yang Bisa Dilakukan?
Jika peserta seleksi CPNS dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman hasil CPNS, maka peserta diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan pada periode 13-15 Januari 2025. Tentu sanggahan ini bisa disampaikan peserta hanya jika mereka yakin terjadi kecurangan atau tindak ketidakadilan dalam pelaksanaan seleksi. Baik itu kecurangan saat SKD berlangsung atau pada saat SKB digelar.
Setelah memastikan jika telah terjadi hal-hal yang tidak benar dalam pelaksanaan seleksi, maka peserta dapat menuliskan sanggahan terhadap hasil seleksi melalui form yang telah ditentukan oleh panitia. Selain menuliskan kronologi kejadian, diharapkan dalam form sanggahan tersebut, juga disertakan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Setelah semua telah dipersiapkan, peserta dapat mengajukan sanggahan melalui halaman SSCASN. Berikut tahapannya:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Login di bagian kanan atas
- Masukkan NIP, Password dan Kode Captcha
- Scroll ke bawah dan cari resume pendaftaran
- Jika dinyatakan tidak lulus, maka akan muncul tombol Ajukan Sanggah
- Klik tombol Ajukan Sanggah
- Unggah dokumen-dokumen yang mendukung sanggahan tersebut. Termasuk kronologi kejadian dan jika ada masukkan juga bukti-bukti yang relevan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra